Tampilkan postingan dengan label lapor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lapor. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Februari 2011

Pembantu Rektor Untag Dilaporkan Hamili Mahasiswi

IST

Ilustrasi


pasiar2.blogspot.com, SAMARINDA -
Pembantu Rektor I Universitas Tujuhbelas Agustus (Untag) Samarinda, Alifudin Saragih dilaporkan ke Polresta Samarinda, Minggu (30/1/2011) atas dugaan kasus pencabulan. Dosen mata kuliah Hukum Pidana ini dilaporkan mencabuli seorang mahasiswi bernisial M.

Tak Mampu "Ngeseks", Suami Lapor Polisi


Tak Mampu "Ngeseks", Suami Lapor Polisi
BERLIN, pasiar2.blogspot.com— Seorang warga Jerman pergi ke kantor polisi untuk minta perlindungan dari istrinya. Bukan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga, tetapi karena pria keturunan Turki tersebut sudah tak sanggup lagi melayani tuntutan seks istrinya.
Kepada polisi, sang suami bercerita, ia sudah empat tahun terakhir ini terpaksa tidur di sofa untuk menghindari istrinya, yang ia nikahi 18 tahun silam dan sudah memberi dua anak. ”Ia memutuskan untuk menceraikan istrinya dan pindah rumah agar bisa beristirahat. Ia sudah tak sabar bisa datang ke kantor dalam keadaan segar,” tutur polisi di sebuah kota di Jerman barat daya, Rabu (26/1/2011).
Pria tersebut mengaku saat ini tak bisa beristirahat dengan tenang karena, meski ia sudah tidur di sofa ruang tamu, istrinya selalu menyusul dan menuntut dia melakukan ”tugas suami”. ”Ia minta bantuan polisi agar bisa tidur nyenyak pada malam hari,” ungkap polisi tersebut.
http://www.bigextracash.com/aft/4a8e2e1f.html

Sabtu, 30 Oktober 2010

Laporkan Pelanggaran Pegawai Pajak ke Nomor 021-52970777

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak membuka pengaduan masyarakat maupun aparat pajak sendiri menyikapi kinerja para aparat pajak. Direktur Jenderal Pajak, M. Tjiptarjo mengatakan, pihaknya akan menerima laporan maupun pegaduan masyarakat atas kinerja bawahannya melalui telepon maupun email.

“Ditjen Pajak telah membuka saluran pengaduan bagi yang masyarakat yang ingin melapor di nomor 021-52970777 atau di email: kode.etik@ pajak.go.id,” ujar Tjiptarjo, di Jakarta, seperti dikutip dari rilis Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (22/10/2010).

Tjiptarjo menegaskan, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/OMK.09/2010 mengenai Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (whistle blowing) di lingkungan Kemenkeu.

Dikatakannya, bagi masyarakat luas yang melihat dan mengetahui adanya pelanggaran dan atau merasa tidak puas dengan pelayanan dari pejabat atau pegawai pajak dapat melaporkannya ke Direktorat Kepatuhan dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA).

“Kita juga mendorong setiap pejabat, pegawai di lingkungan Ditjen Pajak yang melihat atau mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai, pejabat lainnya, agar melaporkannya ke unit KITSDA,” ungkapnya.